Media Waktu
Home Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan kebebasan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berlaku secara universal. Kehadiran media siber di Indonesia, termasuk Media Waktu, menjadi bagian dari pelaksanaan kebebasan tersebut dalam ruang digital.

Sebagai media berbasis internet, Media Waktu menyadari bahwa media siber memiliki karakteristik tersendiri. Oleh karena itu, diperlukan pedoman yang menjadi acuan dalam pengelolaan konten agar kegiatan publikasi dapat berjalan secara profesional, bertanggung jawab, serta tetap memperhatikan fungsi, hak, dan kewajiban pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pedoman Media Siber ini disusun sebagai panduan bagi redaksi, pengelola, kontributor, serta pengguna layanan mediawaktu.com dalam menjaga kualitas informasi, etika publikasi, dan tanggung jawab dalam ruang digital.

1. Ruang Lingkup

a. Media siber adalah seluruh bentuk media yang menggunakan jaringan internet sebagai sarana publikasi dan menjalankan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Pers dan standar perusahaan pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

b. Isi buatan pengguna atau user generated content adalah setiap konten yang dibuat, dikirimkan, atau dipublikasikan oleh pengguna media siber. Konten tersebut dapat berupa artikel, komentar, gambar, suara, video, maupun bentuk unggahan lain yang tersedia pada media siber, termasuk blog, forum, kolom komentar pembaca, dan fitur interaksi lainnya.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

a. Pada prinsipnya, setiap informasi atau berita yang dipublikasikan di Media Waktu harus melalui proses verifikasi.

b. Informasi yang berpotensi merugikan pihak lain wajib diverifikasi secara memadai agar memenuhi prinsip akurasi, keberimbangan, dan tidak beritikad buruk.

c. Dalam kondisi tertentu, berita dapat dipublikasikan sebelum proses verifikasi sepenuhnya selesai, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Informasi tersebut memiliki kepentingan publik yang mendesak.
  2. Sumber awal berita jelas identitasnya, kredibel, dan memiliki kompetensi terkait informasi yang disampaikan.
  3. Subjek berita yang perlu dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya atau belum dapat diwawancarai.
  4. Redaksi memberikan keterangan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lanjutan dan akan diperbarui secepatnya. Keterangan tersebut dimuat pada bagian akhir artikel terkait.

d. Setelah berita dipublikasikan dalam kondisi sebagaimana dimaksud pada butir sebelumnya, Media Waktu tetap berkewajiban melanjutkan proses verifikasi. Apabila hasil verifikasi telah diperoleh, redaksi akan memperbarui berita tersebut melalui artikel pembaruan atau keterangan tambahan yang ditautkan pada berita awal.

3. Isi Buatan Pengguna

a. Media Waktu dapat menyediakan ruang bagi pembaca atau pengguna untuk mengirimkan komentar, pendapat, artikel, atau bentuk konten lainnya sesuai dengan fitur yang tersedia di situs.

b. Pengguna yang ingin mempublikasikan isi buatan pengguna dapat diwajibkan untuk melakukan registrasi, masuk ke akun, atau mengikuti prosedur lain yang ditetapkan oleh pengelola situs.

c. Dengan mengirimkan konten ke Media Waktu, pengguna menyatakan bahwa konten yang dikirimkan:

  1. Tidak memuat informasi bohong, fitnah, pencemaran nama baik, kekerasan, unsur sadis, maupun konten cabul.
  2. Tidak mengandung prasangka, kebencian, atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan.
  3. Tidak mendorong tindakan kekerasan, pelanggaran hukum, atau tindakan yang dapat merugikan pihak lain.
  4. Tidak memuat konten diskriminatif berdasarkan jenis kelamin, bahasa, kondisi sosial, ekonomi, kesehatan, disabilitas fisik, maupun kondisi mental seseorang.
  5. Tidak melanggar hak cipta, hak privasi, merek dagang, atau hak hukum pihak lain.

d. Media Waktu memiliki hak untuk menyunting, menolak, menyembunyikan, atau menghapus isi buatan pengguna yang dinilai melanggar ketentuan tersebut.

e. Media Waktu menyediakan mekanisme pengaduan bagi pengguna atau pihak lain yang merasa dirugikan oleh isi buatan pengguna yang tampil di situs.

f. Setiap laporan terkait isi buatan pengguna akan ditinjau oleh pengelola situs. Apabila terbukti melanggar ketentuan, Media Waktu dapat melakukan penyuntingan, penghapusan, atau tindakan korektif lainnya secara proporsional dalam waktu yang wajar.

g. Media Waktu tidak bertanggung jawab atas isi buatan pengguna apabila telah menyediakan ketentuan penggunaan, mekanisme pelaporan, serta telah melakukan tindakan koreksi sesuai prosedur yang berlaku.

h. Apabila terdapat laporan yang valid dan Media Waktu tidak mengambil tindakan korektif dalam batas waktu yang wajar, maka tanggung jawab atas konten tersebut akan mengikuti ketentuan hukum dan pedoman yang berlaku.

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Media Waktu menghormati hak pembaca, narasumber, maupun pihak terkait untuk mengajukan ralat, koreksi, atau hak jawab terhadap konten yang dipublikasikan.

b. Pelaksanaan ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta pedoman yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

c. Setiap ralat, koreksi, atau hak jawab yang diterbitkan akan ditautkan dengan artikel yang diralat, dikoreksi, atau diberi hak jawab.

d. Dalam setiap publikasi ralat, koreksi, atau hak jawab, Media Waktu akan mencantumkan waktu pemuatan pembaruan tersebut.

e. Apabila artikel Media Waktu dikutip atau disebarluaskan oleh media lain, maka:

  1. Tanggung jawab Media Waktu terbatas pada konten yang diterbitkan di mediawaktu.com atau kanal resmi yang berada di bawah pengelolaan Media Waktu.
  2. Media lain yang mengutip artikel dari Media Waktu diharapkan ikut melakukan pembaruan apabila artikel asli mengalami koreksi.
  3. Media yang menyebarluaskan artikel tetapi tidak mengikuti koreksi dari sumber asli bertanggung jawab atas akibat yang timbul dari kelalaian tersebut.

f. Permintaan ralat, koreksi, atau hak jawab dapat dikirimkan melalui email resmi redaksi:

redaksi@mediawaktu.com

5. Pencabutan Berita

a. Artikel yang telah dipublikasikan di Media Waktu pada prinsipnya tidak dapat dicabut hanya karena permintaan penyensoran dari pihak luar redaksi.

b. Pencabutan artikel dapat dilakukan apabila terdapat alasan yang kuat, seperti pelanggaran hukum, isu SARA, kesusilaan, perlindungan anak, pengalaman traumatis korban, kesalahan serius, atau pertimbangan khusus lain sesuai ketentuan yang berlaku.

c. Apabila sebuah artikel dicabut, Media Waktu akan memberikan keterangan atau alasan pencabutan secara proporsional kepada publik.

d. Media lain yang mengutip artikel dari Media Waktu diharapkan mengikuti pencabutan apabila artikel asli telah dicabut dari situs mediawaktu.com.

6. Iklan dan Konten Berbayar

a. Media Waktu membedakan secara jelas antara konten redaksional dan konten iklan.

b. Setiap artikel, berita, atau konten yang merupakan kerja sama komersial, promosi, iklan, atau konten berbayar akan diberi penanda yang sesuai, seperti “Advertorial”, “Iklan”, “Ads”, “Sponsored”, “Kerja Sama”, atau istilah lain yang menjelaskan bahwa konten tersebut bersifat komersial.

c. Penayangan iklan atau konten berbayar tidak boleh bertentangan dengan hukum, norma kesusilaan, serta kebijakan redaksi Media Waktu.

7. Hak Cipta

Media Waktu menghormati hak cipta dan hak kekayaan intelektual sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh artikel, gambar, logo, desain, dan elemen lain yang terdapat di mediawaktu.com dilindungi oleh hak cipta, kecuali dinyatakan lain.

Penggunaan ulang, pengutipan, atau penyebarluasan konten Media Waktu wajib mencantumkan sumber dan tautan aktif ke halaman asli.

8. Pencantuman Pedoman

Pedoman Media Siber ini dicantumkan secara terbuka di situs mediawaktu.com agar dapat diakses oleh pembaca, pengguna, narasumber, mitra, dan pihak lain yang berkepentingan.

Dengan adanya pedoman ini, Media Waktu berharap seluruh proses publikasi, interaksi, dan pengelolaan konten dapat berjalan secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip media siber yang sehat.

9. Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi sengketa terkait pelaksanaan Pedoman Media Siber ini, penyelesaian akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, Kode Etik Jurnalistik, dan mekanisme penyelesaian yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Penutup

Pedoman Media Siber ini menjadi bagian dari komitmen Media Waktu dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, bermanfaat, dan bertanggung jawab.

Dengan semangat tagline “Setiap Waktu Ada Informasi Baru”, Media Waktu berupaya menjadi media digital yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga etika, kepercayaan, dan kenyamanan pembaca.

Media Waktu
Setiap Waktu Ada Informasi Baru

Sumber acuan: Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

Ad